get app
inews
Aa Text
Read Next : Teror Pencuri Celana Dalam Perempuan Resahkan Warga Sampang, Polisi Turun Tangan

Usaha Bangkrut hingga Gagal Tagih Utang, Pengusaha Tahu di Denpasar Curi Motor

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:14:00 WITA
Usaha Bangkrut hingga Gagal Tagih Utang, Pengusaha Tahu di Denpasar Curi Motor
Usaha Bangkrut hingga Gagal Tagih Utang, Pengusaha Tahu di Denpasar Curi Motor (Foto: iNews/Indira Arri)

"Keesokannya pelaku mengubat pelat motor tersebut dan mengubah catnya jadi merah marun. Rencananya motor ini bakal dijual lagi," katanya.

Tersangka terancam pidana hingga tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 kuhp tentang pencurian. Tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor masih diamankan petugas.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut