Usaha Bangkrut hingga Gagal Tagih Utang, Pengusaha Tahu di Denpasar Curi Motor

DENPASAR, iNews.id - Pengusaha tahu di Denpasar Utara, Bali ditangkap polisi karena nekat mencuri sepeda motor. Kepada petugas tersangka mengaku nekat mencuri akibat usaha tahunya bangkrut.
Aksi nekatnya SW (42) ini berawal saat mendatangi rekan sesama pengusaha tahu untuk menagih utang di Jalan Antasura Gang Dewi Madri Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Tidak berhasil menagih karena rekannya tidak berada di tempat, SW malah mengambil motor yang kuncinya masih terpasang.
"Awalnya tersangka ini datang ke TKP untuk menagih utang namun sesampainya di TKP melihat motor NMax warna hitam dengan kunci masih menyantol kemudian timbul niat mengambil motor tersebut," ucap Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Sabtu (85/8/2023).
Tersangka bahkan sudah mengecat dan memalsukan STNK motor tersebut. Rencanya, motor tersebut bakal dia jual kembali. Namun belum sempat menjual, tersangka sudah ditangkap.
"Keesokannya pelaku mengubat pelat motor tersebut dan mengubah catnya jadi merah marun. Rencananya motor ini bakal dijual lagi," katanya.
Tersangka terancam pidana hingga tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 kuhp tentang pencurian. Tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor masih diamankan petugas.
Editor: Nani Suherni