get app
inews
Aa Text
Read Next : Curahan Hati Guru Supriyani Divonis Bebas: Terima Kasih Semua yang Telah Mendukung

Tok! Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Divonis Bebas Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:27:00 WITA
Tok! Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Divonis Bebas Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI
Rektor Unud Divonis Bebas Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI (Foto: iNews/Indira Arri)

Sementara itu, tim jaksa penuntut umum langsung menyatakan akan mengajukan kasasi. Namun JPU akan menunggu terlebih dahulu surat keputuan (SK) vonis terlebih dahulu.

"Kami dalam 12 hari akan mengajukan kasasi," ujar JPU, I Nengah Astawa.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut