get app
inews
Aa Text
Read Next : Soeharto Disebut Penuhi Syarat jadi Pahlawan Nasional, Ini Respons Mensos

TMII Dikelola Negara setelah 44 Tahun Dikuasai Cendana, Pratikno: Valuasinya Rp20 Triliun

Rabu, 07 April 2021 - 18:35:00 WITA
TMII Dikelola Negara setelah 44 Tahun Dikuasai Cendana, Pratikno: Valuasinya Rp20 Triliun
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Selama 44 tahun sebelumnya dimiliki Yayasan Harapan Kita milik keluarga mantan Presiden Soeharto.

Pengambilalihan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2021. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, selanjutnya pemerintah akan menata TMII seperti yang dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Kemayoran

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita,” ujar Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: Ist)
Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: Ist)

Dia menuturkan, sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik negara. Aset tersebut terdata di Setneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Pengambil alihan TMII juga rekomendasi dari BPK.

“Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut