Tinggalkan Bali, Jerinx Tempuh Jalur Darat Penuhi Pemeriksaan Polda Metro Jaya
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:55:00 WITA

Yusri memastikan Jerinx akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Komunikasi dengan penyidik, suami Nora Alexandra itu siap memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Hasil komunikasi dengan J, dia menyatakan siap menghadiri pemanggilan," ujar Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka pengancaman Adam Deni melalui media elektronik.
Pada panggilan pemeriksaan pertama Senin (9/8/2021), Jerinx mangkir. Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua, dan mengatakan siap melakukan penjemputan paksa ke Bali jika Jerinx kembali mangkir.
Editor: Reza Yunanto