get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Tes Antigen dan PCR Dihapus, Omzet Klinik Swab di Denpasar Turun 90 Persen

Sabtu, 12 Maret 2022 - 12:15:00 WITA
Tes Antigen dan PCR Dihapus, Omzet Klinik Swab di Denpasar Turun 90 Persen
Salah satu wisatawan mancanegara melakukan tes swab pcr di Denpasar, Bali (Indira Arri/MNC Portal Indonesia)

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Edara (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Selain itu ada SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SE itu, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin Covid-19 dosis dua atau dosis lengkap tidak diwajibkan tes swab pcr atau antigen. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut