Tes Antigen dan PCR Dihapus, Omzet Klinik Swab di Denpasar Turun 90 Persen
DENPASAR, iNews.id - Dihapusnya tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin lengkap ternyata berimbas kepada bisnis swab. Omzet salah satu klinik di Denpasar, Bali bahkan turun hingga 90 persen.
Hal ini diaminkan oleh tenaga kesehatan klinik swab Drive Thru di Denpasar, Agung Krisando Adi.
"Iya benar mengalami penurunan omzet hingga 90 persen," kata Agung Krisando, Sabtu (12/3/2022).
Dia menambahkan, sebelum surat edaran itu ada, rata-rata pihaknya bisa melakukan swab terhadap 25 hingga 30 orang.
"Namun, setelah ada aturan baru, yang swab hanya lima hingga tujuh orang," katanya.
Namun, dia tidak menjabarkan berapa penurusan omzet jika dirupiahkan.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Edara (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
Selain itu ada SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam SE itu, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin Covid-19 dosis dua atau dosis lengkap tidak diwajibkan tes swab pcr atau antigen.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto