get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bebaskan WN Rusia Terduga Penculikan-Perampokan Turis Ukraina di Bali

Terungkap! WNA Ukraina Miliki KTP di Bali Bayar Rp31 Juta lewat Calo

Jumat, 10 Maret 2023 - 19:44:00 WITA
Terungkap! WNA Ukraina Miliki KTP di Bali Bayar Rp31 Juta lewat Calo
WNA Ukraina di Bali memiliki KTP rela menghabiskan uang Rp31 juta. (Foto: ilustrasi/MPI)

DENPASAR, iNews.id - Fakta baru kasus warga negara asing (WNA) Ukraina, Rodion Krynin (37) memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Bali terungkap. Rodion membayar Rp31 juta ke calo KTP.

"Dia bayar jasa calo sampai habis Rp31 juta," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (10/3/2023).

Dia mengungkapan, Rodion datang ke Bali bersama istri dan anaknya, tahun 2020 lalu. Tujuannya mencari keamanan karena negaranya dilanda perang dengan Rusia.

Rodion dan keluarganya datang ke Bali dengan memakai visa kunjungan. Visa B2.11 itu berlaku hingga 5 Desember 2022.

Selama di Bali, Rodion dan keluarganya tinggal di Legian, Kuta. Untuk biaya hidup sehari-hari, dia mendapatkan kiriman uang dari keluarganya di Ukraina. 

Rodion berkeinginan memiliki KTP untuk memperpanjang izin tinggal. Dia lalu mengenal seseorang bernama Puji dari internet yang bisa membantu membuatkan KTP.

Untuk membayar jasa mengurus KTP sampai jadi, Rodion harus menghabiskan Rp31 juta. Jumlah itu dibayar secara bertahap sampai lunas.

Pengurusan KTP dimulai Oktober 2022. Lalu November 2022, Rodion diberikan dokumen kependudukan yang diduga palsu oleh Puji. 

Dua minggu kemudian, Rodion diajak Puji ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. Tujuannya untuk perekaman sidik jari, retina dan foto. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut