Terungkap, Tri Nugraha Tidak Diperiksa Badan dan Tasnya di Kejati Bali

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap hasil pemeriksaan rekaman CCTV di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kematian Tri Nugraha. Dari rekaman tersebut terungkap bahwa Tri Nugraha tidak menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan saat datang di Kejati Bali.
Ada dua rekaman CCTV di Kejati Bali yang diperiksa oleh penyidik, yaitu rekaman CCTV di lobi dan CCTV di lantai 2. Dua CCTV itu merekam jelas pergerakan Tri Nugraha sejak tiba di Kejati Bali hingga ditemukan tewas di toilet.
"Hasil pemeriksasn terhadap CCTV yang ada di lantai dua dan di ruang lobi, kami menemukan bahwa benar lawyer yang mengambil tasnya. Pada saat itu tidak dilakukan pemeriksaan badan ataupun bawaan yang dibawa pada saat tersangka minta untuk diambil tasnya di loker," ujar Direskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan dalam keterangan kepada media di Denpasar, Rabu (2/9/2020).
Dodi mengatakan, dari analisa terhadap rekaman CCTV itu, diduga Tri Nugraha memang sudah membawa senjata api di dalam tasnya. Hal itu kemudian dilanjutkan penyidik dengan melakukan prarekonstruksi terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi.
Dari keterangan saksi-saksi, benar bahwa korban seorang diri berada di dalam toilet dan ditemukan proyektil beserta senjata api dan luka tembak.
"Hal ini diperkuat dengan hasil autopsi bahwa penyebab kematian karena luka tembak yang berada di posisi dada tembus ke belakang mengenai bilik jantung yang menyebabkan pendarahan deras," ujarnya.
Dia menambahkan, hasil olah TKP yang dilakukan penyidik memang benar kalau mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu meninggal dunia dengan luka tembak di dada bagian kiri.
Sebelumya, Dodi juga menunjukkan senpi yang ditemukan di toilet Kejati Bali. Senjata jenis revolver SR-38/357 Salsilmas buatan Turki itu digunakan Tri Nugraha untuk bunuh diri.
Berdasarkan penelusuran direktorat Intelkam Polda Bali, senpi yang ditemukan di toilet itu tidak terdaftar.
Editor: Reza Yunanto