get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat kritis, Suami yang Bunuh Istri dan Bayi di Pandeglang Tewas usai Dirawat

4 Jaksa Diperiksa terkait Kematian Tri Nugraha di Kejati Bali

Selasa, 01 September 2020 - 16:31:00 WITA
4 Jaksa Diperiksa terkait Kematian Tri Nugraha di Kejati Bali
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono menyampaikan keterangan pers terkait kematian Tri Nugraha, Selasa (1/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Empat orang jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Tri Nugraha. Rekaman CCTV di Kejati Bali juga telah diberikan kepada polisi untuk penyelidikan.

"Tadi malam sudah ada dua penyidik diperiksa, dan hari ini kami mengirim dua orang lagi," ujar Wakil Kepala Kejati Bali, Asep Maryono dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (1/9/2020).

Dia mengatakan, selain memeriksa empat orang jaksa penyidik, kepolisian juga telah mengambil rekaman CCTV di Kejati Bali untuk mengungkap insiden yang menewaskan Tri Nugraha pada Senin (31/8/2020) petang kemarin.

"Kami berharap penyidik profesional bisa mengungkapkan peristiwa ini, karena kami juga ingin mengetahui kenapa ini bisa terjadi," tuturnya.

Menurutnya, kejaksaan telah menerapkan prosedur sesuai SOP saat Tri Nugraha tiba di Kejati Bali untuk menjalani pemeriksaan. Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar itu juga telah digeledah sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

"Ketika datang dan diperiksa yang bersangkutan sudah diminta memasukkan barang ke loker. Lalu yang bersangkutan didampingi penasehat hukum naik ke pemeriksaan," ujarnya.

Tri Nugraha tewas di toilet Kejaksaan Tinggi Bali saat akan ditahan pada Senin (31/8/2020) petang. Tri ditemukan terkapar dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri. Tri diduga menembak dirinya sendiri dengan pistol.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut