Alih-alih memberi solusi yang benar, mertua DAT malah menyarankan menantunya itu untuk berpura-pura diculik.
DAT diberikan tali dan disuruh mengikat tubuhnya seolah-olah menjadi korban penculikan dan hendak diperkosa oleh tiga laki-laki.
Terkait kasus ini, Polres Tabanan telah memeriksa sejumlah saksi seperti suami, mertua, hingga laki-laki yang jalan bersama DAT.
DAT saat ini masih berstatus sebagai saksi dan tidak ditahan karena masih di bawah umur. Polisi memeriksa DAT didampingi psikolog.
"Tidak kami tahan karena masih di bawah umur," ujar Ranefli.
Lihat juga: Venna Melinda Jelaskan Kronologi Terjadinya KDRT
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel: