Tertibkan Perizinan Berusaha, DPRD Badung Sidak Nude Cafe di Berawa

Namun, Lanang Umbara menegaskan, jika setelah ditutup sementara juga tetap tidak ada itikad baik untuk melakukan melengkapi semua kekurangan-kekurangan dari perizinan itu. Maka, kemungkinan tempat tersebut harus ditutup secara permanen, dengan harapan, ini akan menjadi 'ketok tular' kepada pengusaha pengusaha yang lainnya.
“Seperti yang kita ketahui bersama, kami anggota dewan setiap hari sampai dirujak oleh netizen oleh masyarakat terkait dengan bagaimana pengawasan kita di kawasan kawasan pariwisata khususunya di Canggu. Kami berharap, ke depannya semua pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung yang merasa dirinya belum melengkapi semua perizinan untuk berusaha di Kabupaten Badung, datanglah ke Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera melengkapi semua persyaratan persyaratan sesuai dengan ketentuan ketentuan yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, penasihat hukum Nude Café, Gus Surya mengapresiasi kunjungan kerja tersebut, pasalnya Pemerintah Kabupaten Badung bener-bener memperhatikan situasi perkembangan dan kebutuhan di lapangan terutama tentang penataan ruang untuk berusaha apalagi di kawasan Kuta Utara.
”Kami sangat mengapresiasi dengan kunjungan dan sidak dari pemerintah, karena kami mewakili Nude juga menyatakan bahwa kemarin mungkin pemahaman perizinan dari para owner ini ada hal yang kurang dipahami secara masif, sehingga kami bersyukur dari dewan dan seluruh jajaran OPD sidak pada hari ini. Kami mendapatkan informasi dan langkah langkah apa yang harus kita siapkan untuk melengkapi semua perizinan,” tuturnya.
Mengenai pajak, lanjutnya, pihak Nude Café tidak memiliki piutang kepada Pemerintah Kabupaten Badung. “Dan kami terkait dengan pajak, Bapenda sudah menyampaikan kami tidak memiliki piutang pajak dan kami tertib pembayaran terhadap pajak dan ini memberikan juga sumbangsih kepada pemerintah kabupaten badung atas pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri