Tertangkap Basah Ambil 1 Kg Sabu di Semak-Semak, Pria Ini Pasrah Ditangkap Polisi
Senin, 24 Januari 2022 - 19:39:00 WITA

"Kami terus kembangkan kasusnya untuk membongkar jaringan peredaran narkoba ini," kata Leo.
Dia menduga narkoba itu sengaja dibuang di jalan pedesaan untuk menghindari kejaran polisi. Atas perbuatannya, tersangka ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Donald Karouw