Tertangkap Basah Ambil 1 Kg Sabu di Semak-Semak, Pria Ini Pasrah Ditangkap Polisi

DENPASAR, iNews.id - Polres Badung menangkap Fajar Gilang (29) seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Dia tertangkap basah saat mengambil sabu seberat 1 kilogram lebih di dalam semak-semak.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, penangkapan ini dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Saat diintai, pria asal Surabaya ini sedang mengambil bungkusan diduga berisi sabu di Jalan Raya Abianbase.
"Tersangka ditangkap saat mengambil bungkusan di semak-semak. Isinya sabu dengan berat total 1.014 gram," ujarnya, Senin (24/1/2022).
Menurutnya dalam penangkapan, polisi menyergap tersangka yang sudah meletakkan barang haram tersebut di bawah jok motor. Setelah dibongkar, isinya terdapat 10 paket berisi sabu.
Hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan itu atas perintah Saiful yang saat ini mendekam di Lapas.
"Kami terus kembangkan kasusnya untuk membongkar jaringan peredaran narkoba ini," kata Leo.
Dia menduga narkoba itu sengaja dibuang di jalan pedesaan untuk menghindari kejaran polisi. Atas perbuatannya, tersangka ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Donald Karouw