get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-46, FKPPI Jabar Deklarasi Pilkada 2024 Damai

Tersangka Tri Nugraha Tewas Bunuh Diri, FKPPI Minta Kejati Usut Tuntas

Selasa, 01 September 2020 - 01:35:00 WITA
Tersangka Tri Nugraha Tewas Bunuh Diri, FKPPI Minta Kejati Usut Tuntas
Anggota FKPPI Bali Didi Supriyadi dan keluarga tersangka Tri Nugraha meminta Kejati Bali mengungkap kasus tewasnya tersangka. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) Bali menyesalkan insiden tewasnya tersangka korupsi yang juga mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha di Kejaksaan Tinggi (Kejati) diduga bunuh diri dengan senjata api. FKPPI meminta agar kasus itu dibuka transparan ke publik.

“Sangat disayangkan apalagi peristiwa ini terjadi di sekaliber pengadilan tinggi (Kejati). Ke depan ini jadi proses pembelajaran yang sangat serius. Saya sangat prihatin dengan kejadian. Saya menyesali kejadian ini, maka dalam konteks ini harus dibuka terang bendera,” kata anggota FKPPI Bali, Didi Supriyadi, Senin (31/8/2020).

Menurut Didi, kasus dugaan bunuh diri versi kejati yang dilakukan tersangka Tri Nugraha mengindikasikan ada sesuatu yang terjadi. “Apa yang sebnarnya terjadi dengan Tri Nugraha ini. Kenapa bisa terjadi proses penembakan atau ditembak,” ucapnya.

Didi pun meminta agar jenazah Tri Nugraha yang menjabat sebagai dewan pembina FKPPI Bali itu diautopsi untuk memastikan penyebab tewasnya Tri Nugraha. “Autopsi belum tahu karena masih menunggu dari pihak keluarga. Tapi, yang jelas ya harus (autopsi),” ucapnya.

Adik sepupu Tri Nugraha, Marisa menuturkan, sejauh ini, komunikasi almarhum dengan keluarga sangat baik. “Komunikasi baik dan selalu mohon doa,” katanya.

Marisa mengaku tidak ada cerita akan ada penahanan dari tersangka Tri Nugraha. “Komunikasi terakhir tiga minggu lalu. Tidak pernah cerita akan ditahan. Dia hanya selalu mohon doanya saja,” ujarnya.

Sebelumnya, tersangka korupsi yang juga mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha (53), melakukan bunuh diri dengan cara menembakan pistol ke tubuhnya di toilet kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). Peristiwa itu terjadi saat tersangka akan dibawa ke mobil tahanan untuk proses penahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut