Tersangka Kasus Lift Jatuh di Ubud, Ini Peran Bos Ayu Terra Resort dan Mekanik

GIANYAR, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus lift jatuh di Ayu Terra Resort Ubud Bali yang menewaskan lima pekerja. Kedua tersangka adalah pemilik resort yakni Vincent Yuwono, dan mekanik inclinator lift, Mujiana.
Penetapan keduanya sebagai tersangka setelah penyidik Polres Gianyar memeriksa 26 saksi dan enam ahli. Selain itu penyidik juga telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Penyidik menyimpulkan sudah terdapat lebih dari dua alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada dalam keterangan pers di Polres Gianyar, Selasa (26/9/2023).
Widiada menjelaskan, Mujiana selaku mekanik inclinator lift di Ayu Terra Resort ternyata tidak terdaftar sebagai ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) elevator dan eskalator pada Kementerian Tenaga Kerja.
Lantaran hal tersebut, lift inclinator yang dirancang Mujiana untuk Ayu Terra Resort Ubud tidak sesuai dengan standar K3. Hal ini yang menyebabkan tali sling putus dan lift inclinator jatuh hingga menimbulkan korban jiwa.
"Mujiana ini yang merancang, membuat, dan mengoperasikan lift inclinator tanpa menggunakan ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2017 tentang K3," kata Widiada.
Editor: Reza Yunanto