Terlibat Kasus Narkoba, Bule Australia di Bali Didakwa 12 Tahun Penjara
Kamis, 26 November 2020 - 21:45:00 WITA
Sementara dari tangan Callum disita 11,84 gram sabu dan 15 butir ekstasi. Berkas perkara keduanya dipisah dan Callum masih menunggu jadwal persidangan.
Dalam sidang, Reydi Nobel selaku pengacara Aaron tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. Ketua Majelis Hakim I Gusti Ngurah Putra Atmaja memutuskan melanjutkan sidang pekan depan untuk memeriksa saksi-saksi.
Editor: Maria Christina