get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba

Terlibat Kasus Narkoba, Bule Australia di Bali Didakwa 12 Tahun Penjara

Kamis, 26 November 2020 - 21:45:00 WITA
Terlibat Kasus Narkoba, Bule Australia di Bali Didakwa 12 Tahun Penjara
Ilustrasi sabu. (Foto: Istimewa)

Sementara dari tangan Callum disita 11,84 gram sabu dan 15 butir ekstasi. Berkas perkara keduanya dipisah dan Callum masih menunggu jadwal persidangan.

Dalam sidang, Reydi Nobel selaku pengacara Aaron tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. Ketua Majelis Hakim I Gusti Ngurah Putra Atmaja memutuskan melanjutkan sidang pekan depan untuk memeriksa saksi-saksi.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut