get app
inews
Aa Text
Read Next : Sederet Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta Diungkap Dokter Tifa

Terbitkan Keppres, Jokowi Tetapkan Wabah Covid-19 Jadi Bencana Nasional

Senin, 13 April 2020 - 20:45:00 WITA
Terbitkan Keppres, Jokowi Tetapkan Wabah Covid-19 Jadi Bencana Nasional
Presiden Jokowi (Ist)

JAKARTA, iNews.idPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia sebagai bencana nasional. Keppres itu diterbitkan Presiden Jokowi pada Senin (13/4/2020).

Keppres bernomor 12 Tahun 2020 itu mengatur tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional

Ada dua pertimbangan Jokowi menerbitkan Keppres tersebut.

Pertama, bencana nonalam yang disebabkan oleh penyebaran Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia.

Kedua, Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai global pandemic pada 11 Maret 2020.

“Memutuskan, menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” tulis salinan Keppres yang diperoleh iNews.id, Senin (13/4/2020).

Selain menetapkan status Bencana Nasional, Keppres ini juga menyatakan, penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pelaksanaan oleh Gugus Tugas itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020, melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya menyampaikan kasus positif terjangkit virus corona di Indonesia hingga Senin (13/4/2020) mencapai 4.557 orang.

Dari jumlah itu 399 orang meninggal dunia dan 380 orang telah sembuh. Jumlah pasien yang masih dirawat terkait corona di seluruh Indonesia mencapai 3.778 orang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut