get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Terbentur Biaya Nikah, Pemuda di Buleleng Nekat Bobol Toko Senapan Angin 

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:03:00 WITA
Terbentur Biaya Nikah, Pemuda di Buleleng Nekat Bobol Toko Senapan Angin 
Umaro alias Marok ditangkap karena membobol toko senapan angin di Buleleng, Bali. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Dari hasil penyelidikan polisi mengarah kepada Marok yang akhirnya ditangkap. Sedangkan Agus Manaf ternyata telah meninggal dunia.

Polisi masih mencari senapan angin yang dicuri pelaku, karena baru satu pucuk yang ditemukan. 

Atas perbuatannya Marok ditetapkan menjadi tersangka pencurian dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. Dia menghadapi ancaman penjara hingga empat tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut