Tanah Warisan Dibuat Jalan dan Diaspal, Warga Ini Laporkan Pemkot Denpasar ke KPK
Kamis, 02 Juni 2022 - 17:33:00 WITA

Menurut Sapura, laporan ditujukan ke KPK karena pengaspalan jalan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.
"Anggaran pengaspalan sepanjang 700 meter tentu tidak cuma jutaan atau puluhan juta, tapi ratusan juta," kata perempuan yang disapa Ipung tersebut.
Selain ke KPK, dia juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Masyarakat Anti Korupsi (Maki).
"Saya minta KPK, Kejaksaan Agung dan Maki bisa mengungkapnya," ucap Ipung.
Editor: Donald Karouw