Tak Pakai Masker, Puluhan WNA Dilarang Masuk Kawasan Pantai di Bali
Tindakan tegas dilakukan tim gabungan dengan melarang WNA yang tak memakai masker masuk ke kawasan pantai. Para WNA yang terjaring razia didata idetntitasnya dan dilaporkan ke Imigrasi.
"Mereka punya masker tapi kesadaran rendah. Ada juga yang benar-benar tidak memakai masker," ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (12/11/2020).
Dia mengatakan, selama razia protokol kesehatan yang digelar pada November ini, sudah 150 orang terjaring melakukan pelanggaran yang didominasi WNA.
Ada enam WNA yang dikenakan kewajiban membayar denda Rp100.000 karena dinilai melakukan pelanggaran kategori berat. Sementara sisanya mendapat sanksi sosial dan fisik seperti menyapu jalan dan push up.
Menurutnya, razia di kawasan yang ramai oleh aktivitas warga terutama kawasan wisata masih akan terus dilakukan. Dalam sehari digelar dua kali razia di kawasan Kuta dan Kuta Utara.
Editor: Reza Yunanto