Batalkan Nyepi, Majelis Adat Bentuk Satgas Covid-19 di Tiap Desa
DENPASAR, iNews.id - Majelis Desa Adat (MDA) membatalkan rencana Nyepi selama tiga hari untuk memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19) di Bali. Sebagai gantinya, akan dibentuk Satgas Covid-19 di 1.495 desa adat yang ada.
Pembentukan Satgas Covid-19 di desa adat itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Dia menuturkan, keputusan itu telah disetujui Gubernur Wayan Koster.
"Dengan keputusan bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali ini, desa adat dapat membentuk Satgas Gotong Royong pencegahan Covid-19 dalam melakukan upaya pencegahan virus corona," katanya dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (8/4/2020).
Dia menambahkan, Satgas Covid-19 di desa adat bisa dioptimalkan oleh para pemuka adat dengan melibatkan semua warga, termasuk yowana (pemuda) untuk bersama meningkatkan upaya pencegahan menyebarnya corona.
Dia berharap, Satgas di Desa Adat bisa membantu mengingatkan warga di desa adat untuk tetap berada di dalam rumah. Selain itu mengingatkan warga untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Covid-19 jangan ditanggapi remeh, tetapi harus ada kewaspadaan tinggi untuk mencegahnya. Masyarakat harus mengikuti ajakan pemerintah tentang protokoler kesehatan dengan menjaga jarak, mengurangi interaksi sosial di luar rumah," kata pria yang juga Ketua Satgas Covid-19 Bali ini.
Rencana Nyepi selama tiga hari di Desa Adat atau disebut Sipeng pada 18-20 April 2020 itu digagas oleh Majelis Desa Adat dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali.
Setelah menimbulkan pro-kontra di masyarakat, MDA dan PHDI akhirnya membatalkan Nyepi tersebut.
"Tidak ada istilah Nyepi lagi," kata ketua MDA, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.
Editor: Reza Yunanto