Tak Boleh Isoman di Rumah, Bupati Badung Siapkan 3 Lokasi Isolasi Terpusat
Senin, 19 Juli 2021 - 11:10:00 WITA
Sebelumnya Gubernur Wayan Koster menerbitkan surat edaran yang melarang isoman di rumah bagi masyarakat yang terpapar Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam surat nomor 768/SatgasCovid19/VII/2021 tentang Aktivasi Isolasi Terpusat Berjenjang.
Surat tersebut bertujuan untuk mencegah meluasnya penularan Covid di keluarga akibat tidak disiplin selama menjalankan isolasi.
Editor: Reza Yunanto