get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Beri Arahan Elite PSI di Bali, Persiapan Hadapi Pemilu 2029

Syarat Masuk Bali Diperketat, Kapolda: Pemalsuan Hasil Tes PCR dan Antigen Akan Ditindak

Jumat, 18 Desember 2020 - 16:38:00 WITA
Syarat Masuk Bali Diperketat, Kapolda: Pemalsuan Hasil Tes PCR dan Antigen Akan Ditindak
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan yang akan berlibur ke Bali pada libur Natal dan tahun baru wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dan rapid antigen mulai Sabtu (19/12/2029). Polisi akan menindak tegas jika ada yang memalsukan surat bebas Covid-19. 

"Jika pakai surat keterangan PCR dan antigen yang ada unsur pemalsuan, akan kita tindak tegas," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di kantornya, Jumat (18/12/2020). 

Menurut dia, pemalsuan surat hasil tes PCR dan rapid tes antigen menjadi salah satu fokus operasi Lilin. Apalagi sebentar lagi wisatawan akan berdatangan ke Bali untuk berlibur. 

Polda Bali akan mengerahkan 1.200 personel untuk operasi dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru. Mereka akan disebar di 19 titik pos pengamanan, 3 pos terpadu dan 9 pos pelayanan. 

Selain pengamanan, polisi juga akan melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan, lalu obyek wisata, hotel, restoran dan tempat keramaian.

Fokus operasi pengamanan lainnya yaitu ancaman terorisme, narkoba dan minuman keras. "Kita dibantu Mabes Polri dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," ujar Putu.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut