get app
inews
Aa Text
Read Next : 5.000 Relawan Gelar Aksi Bersih Pantai Kedonganan, Kapolda Bali Turun Langsung

Suami di Bali Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Terungkap dari Foto Bugil dalam HP

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:51:00 WITA
Suami di Bali Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Terungkap dari Foto Bugil dalam HP
I Wayan Wartana (39) menjadi tersangka pencabulan karena memaksa adik iparnya yang berusia 14 tahun melakukan hubungan badan. (Foto: Ketut Catur)

Berbekal pengakuan itu, istri Wartana melaporkan suaminya ke polisi. Wartana kemudian ditangkap polisi di Denpasar. 

Dia tak menyangkal telah memaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku SMP itu melakukan hubungan badan.

Bukan hanya sekali, Wartana melakukan hubungan terlarang itu hingga dua kali. Wartana mengaku tak kuat menahan birahi melihat kecantikan adik iparnya.

"Pelaku tertarik melihat kecantikan adik iparnya hingga muncul nafsu dan terjadilah pelecehan seksual

Wartana kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gianyar. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut