Sosok Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Buleleng, Dibiayai Kampus hingga Doktor

BULELENG, iNews.id - Dosen STIKES Buleleng, Bali inisial PA menjadi tersangka kasus pelecehan seksual mahasiswi. Dia telah dipecat dari tempatnya mengajar.
"Kampus telah memecat secara tidak hormat terhadap yang bersangkutan," kata Ketua STIKES Buleleng, Made Sundayana, Senin (8/5/2023).
Sundayana mengatakan, pemberhentian PA sebagai dosen tetap STIKES Buleleng terhitung sejak Senin 8 Mei 2023. Hal itu diputuskan dalam rapat dengan yayasan.
Sundayana mengatakan, PA mulai mengajar di STIKES Buleleng sejak 2017. Lantaran perilakunya yang baik sebagai dosen, dia dibiayai untuk melanjutkan pendidikan hingga menamatkan studi doktoral (S3).
Bahkan PA telah menyelesaikan studinya itu dan mendapat gelar doktor pada Januari 2023.
"S2 dan S3 itu semua dibiayai dari STIKES Buleleng," ujarnya.
Sudayana mengatakan, STIKES Buleleng memutuskan memecat PA karena tidak ada toleransi bagi dosen atau pihak lain di kampus yang melakukan tindakan berlawanan dengan hukum.
Terkait kasus pelecehan mahasiswi ini, PA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Buleleng. Dia dijerat Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Kasus ini berawal dari viralnya video rekaman CCTV yang menampilkan seorang mahasiswi inisial D mengalami pelecehan seksual di indekos pada Jumat (5/5/2023).
Polres Buleleng yang mendapat laporan dugaan pelecehan seksual dari korban langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
Editor: Reza Yunanto