get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Gempa Banyuwangi, 73 Rumah Rusak di 4 Wilayah Jawa Timur dan Bali

Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Indekos Buleleng Ditetapkan Tersangka

Senin, 08 Mei 2023 - 10:16:00 WITA
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Indekos Buleleng Ditetapkan Tersangka
Video Viral mahasiswi di Buleleng mengalami pelecehan seksual di indekos. (Foto: Tangkapan Layar)

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng menetapkan dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di indekos sebagai tersangka. Pelaku inisial PA langsung ditahan.

PA menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng pada Sabtu (6/5/2023). Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan PA sebagai tersangka.

"Alat bukti yang kita temukan sudah cukup untuk menetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).

PA dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dia terancam pidana penjara di atas 5 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut