Sosok Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Buleleng, Dibiayai Kampus hingga Doktor
Senin, 08 Mei 2023 - 14:56:00 WITA

Sudayana mengatakan, STIKES Buleleng memutuskan memecat PA karena tidak ada toleransi bagi dosen atau pihak lain di kampus yang melakukan tindakan berlawanan dengan hukum.
Terkait kasus pelecehan mahasiswi ini, PA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Buleleng. Dia dijerat Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Kasus ini berawal dari viralnya video rekaman CCTV yang menampilkan seorang mahasiswi inisial D mengalami pelecehan seksual di indekos pada Jumat (5/5/2023).
Polres Buleleng yang mendapat laporan dugaan pelecehan seksual dari korban langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
Editor: Reza Yunanto