get app
inews
Aa Text
Read Next : 26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Ketahuan Terima Uang, Purbaya: Sekarang Bukan Saatnya Main-Main

Sistem Gaji PNS Diubah, Pemerintah Jamin Penghasilan Tak Berubah

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:53:00 WITA
Sistem Gaji PNS Diubah, Pemerintah Jamin Penghasilan Tak Berubah
Sistem gaji dan tunjangan PNS berubah.

Tak hanya gaji, kata Paryono, skema tunjangan akan diubah. Untuk formula Tunjangan PNS nantinya hanya akan meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan. Rumusan Tunjangan Kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

“Sedangkan rumusan Tunjangan Kemahalan didasarkan pada Indeks Harga yang berlaku di daerah masing-masing,” jelasnya.

Sebagai gambaran, PNS selama ini banyak mendapatkan tunjangan. Pertama adalah tunjangan kinerja alias Tukin, meskipun besarannya beda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.

Kedua ada tunjangan suami atau istri, lalu ada tunjangan anak. Selanjutnya ada tunjangan makan dan jabatan. Lalu selain itu ada juga tunjangan perjalanan dinas.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut