get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi di Jember Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya, Pelaku Diburu Polisi

Siswi SMP di Bali Diperkosa 10 Orang, Korban Sempat Percaya Akan Diantar Pulang

Minggu, 01 November 2020 - 12:55:00 WITA
Siswi SMP di Bali Diperkosa 10 Orang, Korban Sempat Percaya Akan Diantar Pulang
Polres Buleleng menangkap 10 pelaku pemerkosaan siswi SMP. (Foto: Miftachul Chusna/Sindonews.com)

Saat ini ungkap kondisi korban masih syok. Untuk mengusut tuntas kasus ini, polisi melakukan pendampingan.

"Korban tentu syok. Kami tetap lakukan pendampingan agar segara diusut dan pelaku tidak menghilangkan barang bukti,"

Sebelumnya, korban KMW (12) diperkosa oleh sepuluh pelaku yakni DK, AC, TS, ER, PK, AT, JL, Wawan, Rudi, dan Berit. Sepuluh pelaku yang ditangkap bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut