get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

Sidang Eks Bupati Tabanan Wiryastuti Digelar di Denpasar, Tersangka Dipindah ke Rutan Polda Bali

Senin, 23 Mei 2022 - 07:02:00 WITA
Sidang Eks Bupati Tabanan Wiryastuti Digelar di Denpasar, Tersangka Dipindah ke Rutan Polda Bali
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar. (ANTARA).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan telah merampungkan berkas Wiryastuti dan Wiratmaja dan melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU KPK segera menyusun dakwaan kedua orang itu dan ditarget rampung dalam waktu 14 hari kerja.

"Tim jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," tutur Ali.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut