Seorang Napi Tewas di Rutan Gianyar, Februari 2023 Dijadwalkan Bebas

Bahrun mengatakan, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUP Prof IGN Ngoerah. Kepolisian telah dihubungi terkait kematian salah satu penghuni Rutan Gianyar ini.
"Kita belum bisa memastikan gantung diri atau bukan. Yang bisa memastikan itu kepolisian," kata Bahrun.
Menurut informasi, korban memiliki penyakit bawaan. Dia menghuni Rutan Gianyar karena divonis hukuman penjara 1 tahun 4 bulan dalam kasus penggelapan berdasarkan Pasal 374 KUHP.
"Februari nanti lepas," tuturnya.
Rutan Gianyar dalam keadaan sepi. Aktivitas berjalan normal meski ada seorang napi yang tewas. Polres Gianyar sedang menyelidiki kematian ini.
"Tahanan dari Polda (Bali)," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
Editor: Reza Yunanto