Sempat Ditangkap terkait Perampokan di Bali, WN Rusia Khasan Askhabov Dibebaskan

Dia juga tidak memahami dari mana pelapor mendapatkan nama kliennya hingga akhirnya dilaporkan. Bahkan, kata dia saat akan dikonfrontasi dengan kliennya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali, Igor Lermakov enggan bertemu, sehingga menimbulkan kejanggalan bagi tim kuasa hukum.
"Saat itu klien kami dan tim hukum sudah siap tapi Igor Lermakov tidak berani datang untuk bertemu langsung. Alasannya karena sedih dan trauma padahal ruangan pemeriksaannya berseberangan. Status klien kami memang sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, Khasan Askhabov sempat dicegah meninggalkan Indonesia menuju Dubai pada 30 Januari 2025 malam oleh petugas Imigrasi dan Polda Bali.
Khasan Askhabov sempat ditahan untuk menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam di Ditreskrimum Polda Bali dalam kasus penculikan dan pemerasan seorang warga Ukraina, bersama delapan orang terlapor lainnya, di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan pada 15 Desember 2024.
Usai dinyatakan tidak bersalah, Khasan Askhabov dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya ke Dubai pada 31 Januari 2025 malam.
Editor: Kurnia Illahi