get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Denpasar yang Nyaman untuk Perjalanan Darat

Sempat Ditangkap terkait Perampokan di Bali, WN Rusia Khasan Askhabov Dibebaskan

Sabtu, 01 Februari 2025 - 21:02:00 WITA
Sempat Ditangkap terkait Perampokan di Bali, WN Rusia Khasan Askhabov Dibebaskan
WN Rusia, Khasan Askhabov yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan perampokan terhadap WN Ukraina di Bali, dibebaskan oleh polisi. (Foto: Indira Arri).

BADUNG, iNews.id - Warga negara (WN) Rusia, Khasan Askhabov yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan perampokan terhadap WN Ukraina, dibebaskan oleh polisi. Sebelumnya Khasan Askhabov ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat akan terbang ke Dubai.

Khasan Askhabov dibebaskan karena dinilai telah membuktikan tidak bersalah dalam prampokan tersebut. Pembuktian itu disampaikan melaui tim kuasa hukumnya.

Khasan Askhabov kepada penyidik Ditreskrimum Polda Bali, mengaku saat kejadian, 15 Desember 2024 tidak berada di Bali. Pengakuan itu disertai bukti stempel pelintasan keimigrasian. 

Tim kuasa hukum menyesalkan tindakan Igor Lermakov selaku pelapor yang menuduh Khasan Askhabov terlibat dalam kasus tersebut. Padahal mereka tidak saling mengenal. 

"Pertanyaan polisi itu yang pertama mengenai kenal enggak dengan Igor Lermakov dan klien kami tidak mengenal, tidak tahu dan sama sekali tidak pernah mendengar namanya," ujar kuasa hukum Khasan Askhabov, Dimitri Angreanoor, Sabtu (1/2/2025).

Dia juga tidak memahami dari mana pelapor mendapatkan nama kliennya hingga akhirnya dilaporkan. Bahkan, kata dia saat akan dikonfrontasi dengan kliennya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali, Igor Lermakov enggan bertemu, sehingga menimbulkan kejanggalan bagi tim kuasa hukum.

"Saat itu klien kami dan tim hukum sudah siap tapi Igor Lermakov tidak berani datang untuk bertemu langsung. Alasannya karena sedih dan trauma padahal ruangan pemeriksaannya berseberangan. Status klien kami memang sebagai saksi," ucapnya.

Sebelumnya, Khasan Askhabov sempat dicegah meninggalkan Indonesia menuju Dubai pada 30 Januari 2025 malam oleh petugas Imigrasi dan Polda Bali. 

Khasan Askhabov sempat ditahan untuk menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam di Ditreskrimum Polda Bali dalam kasus penculikan dan pemerasan seorang warga Ukraina, bersama delapan orang terlapor lainnya, di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan pada 15 Desember 2024. 

Usai dinyatakan tidak bersalah, Khasan Askhabov dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya ke Dubai pada 31 Januari 2025 malam.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut