get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

Selebgram Semarang ZDL Jalani Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembuangan Bayi, Ada 18 Reka Adegan

Sabtu, 04 November 2023 - 13:22:00 WITA
Selebgram Semarang ZDL Jalani Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembuangan Bayi, Ada 18 Reka Adegan
Selebgram Semarang ZDL Jalani Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembuangan Bayi, Ada 18 Reka Adegan (Foto: Dok Polres Kawasan Bandara)

Kasat Reskrim lebih lanjut, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terhadap perkara ini penyidik menambahkan pasal baru kepada tersangka yaitu Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3.000.000.000 dan atau pasal 342 KUHP ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut