Selebgram Semarang ZDL Jalani Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembuangan Bayi, Ada 18 Reka Adegan
Sabtu, 04 November 2023 - 13:22:00 WITA
Kasat Reskrim lebih lanjut, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terhadap perkara ini penyidik menambahkan pasal baru kepada tersangka yaitu Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3.000.000.000 dan atau pasal 342 KUHP ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Editor: Nani Suherni