get app
inews
Aa Text
Read Next : Warung Makan di Bantul Gratiskan Makanan bagi Mahasiswa Korban Bencana Sumatera

Selain Padamkan Lampu Jalan, Ini 5 Aturan Lengkap PPKM Darurat di Bali

Kamis, 08 Juli 2021 - 20:20:00 WITA
Selain Padamkan Lampu Jalan, Ini 5 Aturan Lengkap PPKM Darurat di Bali
Suasana di salah satu lokasi titik penyekatan PPKM Darurat di Bali. (foto: MPI/Chusna Mohammad)

"Untuk kegiatan adat dan agama yang masih bisa ditunda, mohon untuk ditunda. Sedangkan kegiatan adat, dan juga keagamaan yang terpaksa harus dilakukan, karena berbagai hal, mohon dilakukan pembatasan-pembatasan yang sangat ketat, baik pembatasan peserta, pembatasan durasi atau waktu pelaksanaan kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan yang juga ketat," ucap Dewa Indra.

5. Pelayanan wifi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali atau yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota juga dibatasi waktu aktivasinya yaitu maksimum sampai pukul 20.00 Wita.

Setelah pukul 20.00 Wita, maka wifi yang disediakan oleh pemerintah akan di off-kan.

Dewa Indra menngatakan, Pemerintah Provinsi Bali paham dan juga prihatin dengan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang terpaksa masih diberlakukan, mengingat penyebaran Covid-19 masih memperlihatkan dinamika yang cukup tinggi.

"Jadi, mohon dukungan seluruh elemen masyarakat agar Covid-19 di Provinsi Bali ini bisa terus kita tekan sampai pada titik yang terendah. Sehingga kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat Bali ini bisa kita jaga dengan sebaik-baiknya dan selanjutnya kegiatan perekonomian bisa kita pulihkan kembali," kata Dewa Indra.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut