get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK: Jumlah Petugas Haji Berkurang akibat Diperjualbelikan

Selain Mantan Bupati Tabanan, Surat KPK Juga Tersangkakan Staf Khusus

Selasa, 09 November 2021 - 09:28:00 WITA
Selain Mantan Bupati Tabanan, Surat KPK Juga Tersangkakan Staf Khusus
Sepucuk surat dari KPK beredar di Bali. Surat itu berisi tentang penetapan mantan Bupati Tabanan Ni Nyoman Eka Wiryastuti sebagai tersangka (Istimewa)

Kepala Dinas DPMPTSP Denpasar Ida Bagus Benny Pidada yang dihubungi membenarkan telah menerima surat terkait permintaan data dan informasi dari KPK.

"Baru tadi saya terima suratnya," katanya.

Menurutnya, dalam surat itu, KPK meminta data terkait perijinan penanaman modal dan usaha atas nama seperti yang disebutkan dalam surat.

Benny mengatakan akan segera merespon permintaan KPK itu. "Baru hari ini diterima. Kita pastikan secepatnya memberikan balasan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut