Sejumlah Fraksi Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna DPRD Badung
BADUNG, iNews.id - Ketua DPRD Kabupaten Badung Anom Gumanti memimpin rapat paripurna masa persidangan kedua tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Dearah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Selasa (11/2/2025).
Turut dihadiri eksekutif, di antaranya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung serta Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, dan jajaran Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung.
Pandangan umum disampaikan oleh tiga fraksi, yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, dan fraksi Golkar. Ketua DPRD Badung Anom Gumanti mengatakan, semua fraksi menyampaikan pandangan yang konstruktif dan mengapresiasi Raperda RTRW Badung 2025-2045.
"Beberapa catatan diberikan termasuk saran-saran yang semuanya sangat konstruktif," katanya.
Pembangunan di Bali, khususnya Badung berkembang dengan sangat pesat yang berpotensi mengganggu kulitas lingkungan, sosial, dan budaya, sehingga Pemerintah Kabupaten Badung perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah dampak yang lebih besar.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebut melalui Raperda ini Pemkab Badung ingin melakukan sebuah penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan perlindungan terhadap kawasan-kawasan, seperti kawasan pariwisata, kawasan jalur hijau, sawah, kawasan pertanian berkelanjutan, dan kawasan permukiman.
"Peraturan daerah Kabupaten Badung nomor 26 tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Badung tahun 2013-2033 dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini," tuturnya.
Editor: Anindita Trinoviana