get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 3,9 Guncang Jembrana Bali

Satgas Covid-19 Bali Minta Sholat Id Dilaksanakan di Rumah 

Rabu, 12 Mei 2021 - 13:58:00 WITA
Satgas Covid-19 Bali Minta Sholat Id Dilaksanakan di Rumah 
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin. (Antaranews Bali/Rhisma)

DENPASAR, iNews.id - Umat Islam di Bali diminta untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah masing-masing. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyebut, sejumlah kabupaten kota masih berada di zona oranye dan merah penularan Covid-19.

"Mengutip pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021, bagi daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan oranye) agar Sholat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing," ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Selasa (11/5/2021).

Dalam SE Menag tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di saat pandemi, Shalat Id dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman, yaitu zona hijau dan kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Rentin mengemukakan, berdasarkan pemutakhiran zonasi sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali yang diolah berdasarkan beberapa indikator satgas nasional, delapan kabupaten kota di Bali masuk dalam zona oranye dan satu zona merah.

Kabupaten kota di Bali yang berada di zona oranye (risiko sedang) yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem dan Kabupaten Buleleng. Sementara itu, Kabupaten Tabanan berada di zona merah.

"Sebelumnya Kabupaten Buleleng yang berada di zona merah, tetapi kini Tabanan," ucap Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali tersebut.

Beberapa waktu lalu, satgas juga sudah meneruskan SE Menag tersebut ke berbagai organisasi umat Islam di Bali dan tokoh-tokoh masyarakat. Harapannya, umat Islam taat pada substansi yang digariskan dalam surat edaran tersebut.

"Jadi, bukan ibadahnya yang dilarang, tetapi kerumunannya yang tidak boleh karena sangat berpotensi terjadi penularan Covid-19. Ini belajar dari pengalaman buruk di India," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut