get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! 2 Korban Pembunuhan di Mimika Ternyata Tukang Ojek, Tewas Dipenggal

Sara Connor Pembunuh Polisi di Bali Dideportasi ke Australia Besok

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:19:00 WITA
Sara Connor Pembunuh Polisi di Bali Dideportasi ke Australia Besok
Sara Connor dititipkan ke Imigrasi Bali sebelum dideportasi ke Australia, Kamis (16/7/2020) (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Sara Connor, mantan terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali, bebas murni. Sebelum dilakukan deportasi ke Australia, Sara Connor menjalani proses keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Denpasar, Bali.

Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Suprapto mengatakan, proses deportasi Sara Connor ke negaranya telah disiapkan.

Sebelum dipulangkan, Sara terlebih dulu dibawa ke kantor Imigrasi untuk pengurusan paspor. Selanjutnya ibu dua anak itu akan dititipkan sementara di Ruang Detensi Imigrasi di Jimbaran sampai proses pemulangan.

"Ini sudah disiapkan semua, tinggal dilaksanakan saja," kata Suprapto, Kamis (16/7/2020).

Menurut rencana, Sara akan dipulangkan pada Jumat (17/7/2020) besok. Namun karena Bandara Ngurah Rai belum membuka penerbangan internasional sejak merebaknya Covid-19, proses pemulangan Sara akan dilakukan bertahap.

Sara akan dipulangkan melalui Jakarta dan kemudian ke Kuala Lumpur, Malaysia sebelum diterbangkan ke Australia.

Sara Connor divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 13 Maret 2017 lalu, atas kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa yang terjadi pada 17 Agustus 2016.

Selama masa tahanan, Sara mendapat remisi sebanyak tujuh kali. Total remisi yang diterima Sara berjumlah 13 bulan 10 hari.

Sara dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan yang melibatkan pacarnya, David James Taylor yang juga warga negara Australia. David divonis lebih lama yakni 6 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut