SALMON KILAT Percepat Pengurusan SKAT
BADUNG, iNews.id - Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP melakukan pengembangan inovasi yang akan mempercepat pelayanan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan layanan publik sekaligus menjawab pesatnya perkembangan teknologi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP Pung Nugroho Saksono saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Golden, Kuta, Badung Bali, Senin (4/12/ 2023).
Acara tersebut digelar sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik, Layanan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Pung Nugroho menyampaikan, perubahan aplikasi SALMON menjadi SALMON KILAT (Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor, Kecepatan Informasi Layanan SKAT), sehingga pengajuan Penerbitan Surat Keterangan Aktivasi Transmiter (SKAT) tidak perlu lagi mengunggah dokumen persyaratan.
Hanya dengan menginput nomor ID transmiter SPKP dan Nama Kapal Perikanan, kata dia Pengguna SPKP akan langsung mendapatkan SKAT.
Menurutnya, layanan ini mempercepat pengurusan dokumen, yang sebelumnya bisa berhari-hari menjadi hanya 10 menit saja. "Inovasi ini bertujuan untuk mempersingkat dan mempermudah Pelayanan SPKP bagi Pengguna SPKP," ujar Pung Nugroho.
Editor: Kurnia Illahi