get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Pelayanan Publik di Pemimpin Daerah Awards 2025

SALMON KILAT Percepat Pengurusan SKAT

Senin, 04 Desember 2023 - 15:19:00 WITA
SALMON KILAT Percepat Pengurusan SKAT
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP Pung Nugroho Saksono membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Golden, Kuta, Badung, Bali, Senin (4/12/2023). (Foto: Agus Sugiana).

BADUNG, iNews.id - Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP melakukan pengembangan inovasi yang akan mempercepat pelayanan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan layanan publik sekaligus menjawab pesatnya perkembangan teknologi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP Pung Nugroho Saksono saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Golden, Kuta, Badung Bali, Senin (4/12/ 2023).

Acara tersebut digelar sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik, Layanan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).  

Pung Nugroho menyampaikan, perubahan aplikasi SALMON menjadi SALMON KILAT (Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor, Kecepatan Informasi Layanan SKAT), sehingga pengajuan Penerbitan Surat Keterangan Aktivasi Transmiter (SKAT) tidak perlu lagi mengunggah dokumen persyaratan.

Hanya dengan menginput nomor ID transmiter SPKP dan Nama Kapal Perikanan, kata dia Pengguna SPKP akan langsung mendapatkan SKAT.

Menurutnya, layanan ini mempercepat pengurusan dokumen, yang sebelumnya bisa berhari-hari menjadi hanya 10 menit saja. "Inovasi ini bertujuan untuk mempersingkat dan mempermudah Pelayanan SPKP bagi Pengguna SPKP," ujar Pung Nugroho. 

Dia menuturkan, publik hearing atau FKP dibuka secara daring oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP Pung Nugroho Saksono.

Dia menjelaskan, FKP dilaksanakan seiring meningkatnya harapan dan tuntutan pengguna layanan SPKP atau pemilik kapal perikanan tentang peningkatan pelayanan publik. 

Selain mendapatkan masukan dan saran dari pengguna layanan terhadap perbaikan standar pelayanan SPKP, lanjut dia FKP ini juga merupakan sarana untuk menyerap aspirasi dan menyelaraskan keinginan masyarakat dengan kebijakan standar pelayanan SPKP.

"Tujuan Forum Konsultasi Publik adalah agar penyelenggara pelayanan dan masyarakat memperoleh pemahamam yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada, antara lain pembahasan rancangan, penerapan dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelanggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," ucapnya.

Pembukaan tersebut turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI, Andi, auditor Utama Inspektorat Jenderal II KKP Jayeng Catur,  dan Akademisi Robert Perangin Angin.

Selain itu, hadir juga perwakilan organisasi masyarakat sipil dan perwakilan pengguna layanan SPKP. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut