get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

Sales Oli di Bali Gelapkan Uang Penjualan Rp40 Juta, Ditangkap saat Kabur ke Makassar

Rabu, 07 Juli 2021 - 16:45:00 WITA
Sales Oli di Bali Gelapkan Uang Penjualan Rp40 Juta, Ditangkap saat Kabur ke Makassar
Kapolres Karangasem AKP Ni Nyoman Surtini merilis penangkapan sales oli pelaku penggelapan uang hasil penjualan sebesar Rp40 juta. (Foto: iNews.id/Yunda Ariesta)

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku juga melakukan hal yang sama di beberapa bengkel di Bali. Total uang yang digelapkan mencapai Rp40 juta.

Dari tangan pelaku disita satu buah Android yang dipakai transaksi, dan tanda bukti penerimaan uang Rp19 juta dari bengkel pelapor di Jasri.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini sudah menjadi tersangka ditahan di Mapolres Karangasem.

"Dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman hingga 5 tahun penjara," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut