get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Pindahkan Penyuap Bupati Koltim ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sidang Perdana Digelar Rabu

Rutan Polresta Denpasar Penuh, Puluhan Napi Dipindah ke Lapas Narkotika Bangli

Sabtu, 12 Februari 2022 - 09:22:00 WITA
Rutan Polresta Denpasar Penuh, Puluhan Napi Dipindah ke Lapas Narkotika Bangli
Kejari Denpasar memindahkan puluhan tahanan dan napi kasus narkoba di Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Rutan Polresta Denpasar mengalami kelebihan kapasitas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memutuskan untuk memindahkan puluhan tahanan dan narapidana titipan kasus narkoba di tempat itu ke Lapas Narkotika Bangli.

"Untuk menghindari kelebihan kapasitas di rutan Polresta dan tahanan yang sudah jadi tahanan hakim (A3) harus masuk ke lapas," kata Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, Jumat (11/2/2022).
 
Dia menjelaskan, pemindahan tahanan ini berlangsung dalam dua tahap. Pemindahan pertama pada 10 Januari 2022 terhadap 14 orang napi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kemudian pemindahan kedua pada 11 Januari 2022 sebanyak 10 orang tahanan hakim dan tiga orang terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemindahan tahanan dari Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli dilakukan oleh jaksa penuntut umum dan tim pengawal tahanan Kejari Denpasar. Polresta Denpasar turut serta membantu pengawalan.
 
Menurutnya pemindahan tahanan Kejari Denpasar ini bukan hanya kasus narkoba. 

Sebelumnya tahanan tindak pidana umum Kejari Denpasar yang ditahan di Lapas Kerobokan juga dipindahkan, dengan alasan kelebihan kapasitas.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut