Ribut soal Warisan, Pria 73 Tahun Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas di Buleleng

BULELENG, iNews.id - Seorang kakek Wayan T (73), tega menganiaya kakak kandungnya Ketut Kerti (75) hingga tewas, karena diduga ribut soal warisan. Kasus penganiayaan ini terjadi di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Selasa (13/7/2021) pagi, pukul 06.30 Wita.
"Informasi awal ada keributan di dapur rumah korban sampai akhirnya terjadi kasus penganiayaan," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (13/7/2021).
Menurut keluarga korban, antara korban dan pelaku memang tidak pernah akur dan kerap cekcok. Pelaku tersulut emosi hingga memukul kepala kakak kandungnya tiga kali menggunakan kayu sepanjang 30 sentimeter.
"Usai mendapat pukulan itu, tubuh korban langsung jatuh tersungkur dengan luka parah di kepala," kata Sumarjaya.
Keluarga pun langsung membawa korban ke Puskesmas Tejakula. Karena luka yang dialami terlalu parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Singaraja.
"Namun sayang, belum sempat mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal diduga akibat kehabisan darah," ujarnya.
Melihat bapaknya meninggal di tangan pamannya, putra korban bernama Kadek Widnya (47), melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi pun memeriksa saksi-saksi dan menangkap pelaku.
"Setelah memeriksa saksi pelapor dan dua saksi lainnya, polisi langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya untuk dimintai keterangan," katanya.
Sampai saat ini polisi masih meminta keterangan dari Wayan T. Polisi juga telah menyita barang bukti kayu yang digunakan pelaku menganiaya kakak kandungnya.
"Kami masih mintai keterangan saksi dan terduga pelaku dan menyita kayu yang digunakan untuk menganiaya korban. Besok kami akan rilis lengkap setelah pemeriksaan ini selesai," ujar Sumarjaya.
Editor: Maria Christina