Remaja di Bali Dicabuli Pacar yang Dikenalnya dari Facebook, Orang Tua Lapor Polisi
KARANGASEM, iNews.id - Seorang remaja perempuan di Bali menjadi korban pencabulan saat menginap di rumah pacarnya. Pelaku pencabulan juga masih di bawah umur.
Pelaku yakni IKA, warga Desa Seraya, Kabupaten Karangasem. Dia mencabuli korban yang berusia 13 tahun asal Gianyar saat menginap di rumahnya.
Perkenalan keduanya bermulai dari Facebook dua bulan yang lalu. Keduanya lalu memutuskan untuk berpacaran.
"Pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook kemudian mengajak menginap di rumahnya," ujar Kanit IV Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Wira Graha Setiawan, Senin (13/9/2021).
Pelaku kemudian mengajak korban menginap di rumahnya pada 3 September 2021. Korban pun mengiyakan ajakan pelaku.
Tak hanya menginap, pelaku juga mengajak korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Dengan berbagai bujuk rayu, pelaku akhirnya menyetubuhi korban.
Keesokan harinya, korban pulang ke rumah. Orang tua curiga melihat ada bekas cupang di leher korban. Korban yang terus didesak orang tuanya akhirnya mengaku telah berhubungan intim dengan pacarnya.
Tak terima mendengar pengakuan korban, orang tuanya melaporkan pelaku ke Polres Karangasem. Atas laporan itu, polisi mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Namun karena pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan dan hanya mengenakan wajib lapor. Sementara keluarga korban mendesak kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Reza Yunanto