get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

Rektor Unud Nyoman Gde Antara Diperiksa Kejati Bali

Senin, 13 Maret 2023 - 10:50:00 WITA
Rektor Unud Nyoman Gde Antara Diperiksa Kejati Bali
Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo. (Foto: Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara (INGA) dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). INGA telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kami melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo, Senin (13/3/2023).

INGA sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka dalam kasus ini yakni IKB, IMY dan NPS. Namun dia meminta pemeriksaan diundur hingga hari ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut