Rektor Udayana Nyoman Gde Antara Belum Ditahan, Kejati Bali Bilang Begini
Sabtu, 08 April 2023 - 11:11:00 WITA
Antara terakhir menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/4/2023). Dia dicecar 86 pertanyaan selama delapan jam lebih.
Dia sudah sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI sebesar Rp443 miliar.
Dia disangka pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Editor: Reza Yunanto