get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif WNA Amerika Mengamuk Bawa Parang dan Kayu di Badung Lukai Wanita

Ratusan Veteran di Bali Terima Pengembalian Uang Pensiun yang Ditilep Kepala Kantor Pos

Selasa, 01 Juni 2021 - 10:40:00 WITA
Ratusan Veteran di Bali Terima Pengembalian Uang Pensiun yang Ditilep Kepala Kantor Pos
Lima orang veteran di Tabanan, Bali menerima pengembalian uang pensiun dan gaji ke-13 yang ditilep Kepala Kantor Pos Kerambitan, Senin (31/5/2021). (Foto: iNews/Made Argawa)

Kasus korupsi ini bermula dari terungkapnya korupsi yang dilakukan Kepala Kantor Pos Kerambitan Andi Wahyu Suwandito dan seorang stafnya I Putu Tika Ari Utama. Keduanya menilep uang pensiun dan gaji ratusan veteran dengan total Rp1,1 miliar.

Terdakwa Andi Wahyu Suwandito menilep Rp367 juta, sedangkan I Putu Tika Ari Utama menilep Rp814 juta.

Atas perbuatannya, Andi Wahyu Suwandito telah mengembalikan Rp348 juta. Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara Rp367 juta.

Sedangkan I Putu Tika Ari Utama baru mengembalikan Rp5 juta. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara Rp814 juta.

"Kami tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus tapi juga pengembalian uang kerugian negara," tuturnya

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut