Ratusan Pelamar CPNS di Buleleng Tidak Lolos Administrasi, 11 Formasi Kosong
SINGARAJA, iNews.id - Ratusan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Buleleng, Bali, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tercatat ada 387 pelamar dari 3.725 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
"Ada berbagai alasan kenapa 387 pelamar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa setelah memimpin rapat finalisasi seleksi administrasi rekrutmen CPNS 2021 di ruang kerjanya, Minggu (1/8/2021).
Suyasa menjelaskan, rapat finalisasi dilakukan untuk menentukan kelulusan administrasi. Pengumuman kelulusan akan dilakukan, Senin, 2 Agustus 2021.
Jumlah pelamar CPNS tahun 2021 di Buleleng keseluruhan 3.725 orang. Dari jumlah tersebut 3.338 orang memenuhi sarat (MS) sehingga yang tidak memenuhi syarat (TMS) 387 orang. Saat ini ada 11 formasi yang masih kosong.
"Selain dokter spesialis yang sudah disebutkan sebelumnya, ada formasi perekam medis. Dokter spesialis sebanyak enam formasi dan perekam medis lima formasi. Tidak ada yang melamar formasi tersebut di enam puskesmas," katanya.
Ada beberapa ketentuan tidak diikuti oleh para pelamar yang dinyatakan TMS, di antaranya surat lamaran tidak diisi meterai. Ada surat lamaran tidak ditandatangani, kartu tanda penduduk (KTP) yang dipindai dan diunggah merupakan hasil fotokopi atau bukan aslinya.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, masih ada masa sanggah selama tiga hari.
Editor: Kastolani Marzuki